Beranda

KEGIATAN PENGENALAN DAN PENDETEKSIAN PITA CUKAI BAGI PENGGUNA HASIL TEMBAKAU TAHUN 2017

MADIUN – Pada hari Kamis tanggal 23 Nopember 2017 Bagian Administrasi Perekonomian Dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun mengadakan Kegiatan Pengenalan Dan Pendeteksian Pita Cukai Bagi Pengguna Hasil Tembakau Tahun 2017  bertempat di Aula Gedung Kantor Kecamatan Manguharjo .

Dalam acara ini Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun HIDAYAT, SE melaporkan, tujuan penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka pemberian informasi kepada masyarakat terhadap aturan ketentuan yang berlaku terkait juga dengan pengenalan pita cukai rokok yang asli dan yang palsu. Peserta sejumlah 200 orang terdiri dari Kasi Ketentraman Dan Ketertiban Kelurahan dan Kecamatan dan pengguna hasil tembakau rokok masing-masing 20 orang per kelurahan. Narasumber dari Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Pratama Madiun.

Kegiatan Pengenalan Dan Pendeteksian Pita Cukai Bagi Pengguna Hasil Tembakau Tahun 2017 dibuka oleh Bapak Wali Kota Madiun H. SUGENG RISMIYANTO, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, mengingatkan,”Kehadiran disini adalah upaya mengingatkan kembali kepada kita bahwa masih ada kiat-kiat yang menyangkut merugikan keuangan negara”.

Pada Tahun 2017 ini Pemerintah Kota Madiun mendapat jatah alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau totalnya adalah Rp. 13.292.183.000,00. Hal ini Walikota Madiun menyampaikan, “Jadi ini cukup besar. Pemerintah Kota tidak melakukan apa-apa mendapatkan jatah alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau”.  Walikota Madiun menghimbau kepada masyarakat yang melakaukan usaha, ternyata ada produk-produk rokok yang tidak bercukai atau produk-produk yang bercukai kelihatannya asli tapi palsu atau sekaligus ada cukai yang palsu mohon segera menginformasikan ini kepada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Madiun. “Nanti tolong Bapak Narasumber sampaikan alamatnya lengkap dengan nomor hpnya untuk bisa menginformasikan kekurangan, kecurangan atau ketidak beneran yang bapak ibu terima”, pinta Walikota Madiun.
Pemerintah Kota Madiun mengharapkan dengan adanya kegiatan ini tentu saja dari waktu ke waktu mendapatkan suatu alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau akan semakin meningkat.

Narasumber JAILANI dari Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Pratama Madiun. menegaskan, “Produksinya perlu dikendalikan peredarannya perlu diawasi penggunaannya yang mempunyai efek negatif terhadap masyarakat”.

 

 

Foto-foto terkait kegiatan :