Beranda

SEMUA PEGAWAI KECAMATAN MANGUHARJO HARUS MELAKUKAN FINGERPRINT

Tampak para pegawai sedang antri melakukan scanning fingerprint

MADIUN – Mulai bulan depan Desember 2017 bisa dipastikan para pegawai Kecamatan Manguharjo tidak lagi mengisi atau tanda tangan di buku absensi, karena sekarang hanya perlu menempelkan jempol atau bagian dari jari pada mesin pendeteksi sidik jari atau “FINGERPRINT “, yang akan memproses data absensi dalam memverifikasikan kehadiran dalam suatu kegiatan di kantor.
Berikut kegunaannya :

  1. Dapat menghemat banyak waktu .
  2. ‘Titip absen’ tidak berlaku lagi.
  3. Mampu mencatat secara akurat waktu kedatangan dan kepergian.
  4. Terakhir yang paling utama juga dapat menentukan nilai besaran RENUMERASI, atau apakah pegawai berhak untuk mendapatkan tunjangan atau tidak.