FAQ PELAYANAN SURAT

PERTANYAAN : SYARAT MENGURUS LEGALISASI SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH ?

JAWABAN :

  1. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah bermaterai 10.000 yang telah ditandatangani Lurah
  2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan yang asli;
  3. Foto Copy Kartu Tanda PenduduK (KTP) dan menunjukkan yang asli

PERTANYAAN : SYARAT KEPENGURUSAN WARIS ?

JAWABAN:  Surat Pernyataan Ahli Waris yang bermaterai Rp. 10.000 yang dibuat oleh Pemohon yang sudah ditandatangani para ahli waris, ditandatangai para saksi dan Lurah dengan kelengkapan, meliputi :

  1. Berkas Pewaris, Fotocopy (Akta Kematian, Akta Nikah/ Akta Cerai), Surat Keterangan Beda Nama;
  2. Berkas Ahli Waris, Fotocopy (Akta Kematian, KTP, KK, Akta Kelahiran Akta Nikah/ Akta Cerai);
  3. Berkas Pendukung, Fotocopy (Sertipikat Tanah, Buku Rekening Bank/ Deposito dilampiri Saldo terakhir, Kartu BPJS Kesehatan/ Ketenagakerjaan

PERTANYAAN : SYARAT KEPENGURUSAN LEGALISASI SKCK ?

JAWABAN : 

  1. Foto copy KK dan menunjukkan KK asli;
  2. Foto copy KTP-el dan menunjukkan yang asli;
  3. Foto copy Akte Kelahiran;
  4. Pas Photo berwarna : 4 x 6 sebanyak 6 lembar;
  5. Mengisi formulir dari Kepolisian dan proses ke Kepolisian;
  6. Surat Keterangan dari Kelurahan.