
Madiun, 11 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Manguharjo melaksanakan kegiatan survei lapangan lahan sewa tebu milik Pemerintah Kota Madiun pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan perpanjangan sewa lahan oleh Pabrik Gula Rejoagung yang telah memanfaatkan lahan tersebut untuk budidaya tebu dalam beberapa tahun terakhir.
Survei dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pabrik Gula Rejoagung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, serta unsur kelurahan se-Kecamatan Manguharjo yang wilayahnya menjadi lokasi lahan sewa tebu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi eksisting lahan yang disewa, mencocokkan data administrasi, dan memastikan bahwa lahan yang akan diperpanjang sewanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Setiap bidang lahan ditinjau langsung di lapangan, baik dari sisi luas, batas, maupun status penggunaan.
Sementara itu, dari pihak Bapenda dan BKAD Kota Madiun menegaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk pengelolaan aset daerah secara tertib dan akuntabel, serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan didampingi oleh aparat kelurahan setempat. Hasil dari survei ini akan menjadi dasar evaluasi teknis dan administrasi sebelum diterbitkannya perpanjangan kontrak sewa lahan oleh pihak terkait.
Pemerintah Kecamatan Manguharjo mengapresiasi koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan proses perpanjangan sewa lahan tebu oleh Pabrik Rejoagung dapat berjalan lancar dan tetap memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah serta ketahanan ekonomi sektor pertanian tebu di Kota Madiun.




