Manguharjo, 11 Juni 2025 — Kecamatan Manguharjo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Penyamaan Persepsi Pelayanan Waris pada hari Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aula Kecamatan Manguharjo. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh sejumlah petugas pelayanan dari 9 kelurahan, Kepala Seksi Pemerintahan 9 Kelurahan, dan Sekretaris Kelurahan 9 Kelurahan se-Kecamatan Manguharjo.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Manguharjo OKTARIANSYAH, ST. dengan agenda pembahasan yaitu Peningkatan Pelayanan Publik. Salah satu pokok bahasan utama adalah perlunya pembaharuan dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap kelurahan. Ditekankan bahwa beberapa SOP yang ada perlu pembaharuan yang disesuaikan dengan Standar Pelayanan terbaru, perkembangan regulasi, dan tata kelola pelayanan publik.
Hal lain yang dibahas adalah pentingnya ketertiban dalam rekapitulasi dan penomoran register arsip. Kelengkapan serta keteraturan arsip dianggap sangat esensial untuk mendukung akuntabilitas pelayanan.
Terkait pelayanan administrasi waris, teridentifikasi sejumlah permasalahan yang sering terjadi, antara lain: tidak dicantumkannya tanggal dan alamat pewaris, dokumen pendukung belum lengkap namun telah ditandatangani, ketidakjelasan dalam penetapan ahli waris, serta kekeliruan dalam penulisan identitas. Ditemukan pula bahwa status hukum atau pernikahan sebelumnya tidak dijelaskan, dan tidak disertai dokumen pendukung yang memadai.
Sehubungan dengan hal tersebut, diusulkan agar petugas pelaksana dalam memverifikasi dokumen pendukung waris serta disarankan untuk melibatkan Modin dalam setiap pengajuan administrasi waris untuk memastikan keabsahan data dan kelengkapan administrasi.
Pendekatan berbasis pedoman nasab serta pencatatan pernikahan juga ditekankan sebagai alat bantu penting dalam proses penelusuran dan penetapan ahli waris. Dalam rangka mencegah potensi sengketa di kemudian hari, proses legalisasi dokumen hendaknya dilakukan sejak dini dan secara cermat.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi administratif, serta memperkuat kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan publik yang prima dan berintegritas