Kecamatan Manguharjo adalah wilayah kerja Camat Manguharjo sebagai perangkat daerah Kota Madiun. Sesuai Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kecamatan merupakan perangkat daerah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat.
Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa atau sebutan lain dan kelurahan. Camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kantor Kecamatan Manguharjo beralamat di Jl. Gajah Mada no 20 Kota Madiun, Kode Pos 63100. Telephone (0351) 463123, Fax (0351) 463123, Website https://kecamatan-manguharjo.madiunkota.go.id/, E-mail : kecamatanmanguharjo@gmail.com