Beranda

PILKADA 2018 : PEMILIH HARUS MENUNJUKAN KTP ELEKTRONIK

MADIUN – “Pemilih harus menunjukan KTP elektronik”, kata SASONGKO Ketua KPU Kota Madiun . Hal ini disampaikan pada waktu membuka acara Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2018 di Aula Gedung Kantor Kecamatan Manguharjo tanggal 3 April 2018.

Ini yang membedakan Pemilu sebelumnya dengan Pemilu Tahun 2018. Kalau sebelumnya Pemilih harus menunjukan Kartu Pemilih tapi untuk Pemilu Tahun 2018 harus menunjukan KTP elektronik. Maka dari itu Ketua KPU pada kesempatan ini dihadapan para peserta Bintek pentingnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membawa KTP elektronik dan bisa menjelaskan bagaimana jika tidak memiliki KTP elektronik.

Tidak itu saja juga dipesankan yang diinformasikan kepada masyarakat, yakni agar masyarakat bisa memastikan dirinya terdaftar dalam DPS dan DPT.